Salam (Penghormatan) wajib dilakukan bagi
semua anggota Pramuka.
Salam adalah suatu perwujudan dari
penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila yang sesuai
dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Fungsi Salam Pramuka.
Salam untuk melahirkan disiplin, tata
tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar,
yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang
dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.
Dalam menyampaikan salam, baik yang memakai
topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :
1. 1.
Salam Biasa.
Yaitu salam yang diberikan kepada sesama
anggota Pramuka.
2. 2.
Salam Hormat.
Yaitu salam yang diberikan kepada seseorang
atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.
3. 3.
Salam Janji.
Yaitu salam yang dilakukan ketika ada
anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri Satya
atau Dwi Satya)
Untuk Salam hormat diberikan kepada :
Bendera kebangsaan ketika dalam Upacara.
Jenasah yang sedang lewat atau akan
dimakamkan.
Kepala Negara atau wakilnya, Panglima
tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.
Lagu Kebangsaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar